Sekilas Tentang
ISLAM NU-santara
Proses Awal Islamisasi NU-santara
Sejarah masuknya (penyebaran) Islam ke
Indonesia, atau lebih tepatnya Kepulauan Nusantara, hingga saat ini masih
kontroversial, dan juga yang paling tidak jelas (Ricklef, 2008). Awal sejarah
Islam di Kepulauan Melayu-Indonesia, menurut Azyumardi Azra, bahkan sangat
rumit dan problematis. Banyak masalah yang muncul meliputi asal usul dan
perkembangan awal Islam di kawasan ini. Masalah itu muncul tidak hanya karena
perbedaan-perbedaan tentang apa dimaksud dengan “Islam”, tetapi yang terpenting
karena sedikitnya data yang memungkinkan kita merekonstruksi suatu sejarah yang
bisa dipercaya. Terdapat banyak ketidaksepakatan di antara para sarjana dan
peneliti mengenai makna “Islam” yang sesungguhnya, maka konsekuensinya juga
tidak ada kesepakatan tentang penetrasinya ke Nusantara. Berbagai sarjana dan
peneliti tertentu mendefinisikan Islam dengan menggunakan kriteria formal yang
sederhana seperti penyebutan syahadat atau pemakaian nama Islam; sedangkan yang
lain mendefinisikan Islam dengan cara yang lebih sosiologis: suatu masyarakat
akan dianggap Islam jika Islam telah aktual, memberikan prinsip-prinsip yang
berfungsi secara aktual bagi segenap lembaga sosial, budaya dan politik. Dalam
pandangan ini, semata-mata membaca syahadat tidak dapat dijadikan indikasi yang
sebenarnya mengenai penetrasi Islam dalam suatu masyarakat.( Azyumardi Azra,2002)
Beberapa ahli mengajukan teori bahwa sumber
Islam di Kepulauan Nusantara adalah Anak Benua India selain Arab dan Persia.
Orang pertama yang mengemukakan ini adalah Pijnappel yang berkebangsaan Belanda
dari Universitas Leiden. Dia mengemukakan asal usul Islam di Nusantara ke
kawasan Gujarat dan Malabar dengan alasan bahwa orang-orang Arab mazhab Syafi’i
bermigrasi dan menetap di daerah-daerah tersebut yang kemudian membawa Islam ke
Nusantara.
Teori ini kemudian direvisi oleh Snouck
Hurgronje yang menyebutkan bahwa ketika Islam datang memperoleh pijakan yang
kuat di kota-kota pelabuhan India Selatan, sejumlah Muslim Dhaka banyak yang
hidup di sana sebagai perantara dalam perdagangan antara timur Tengah dan
Nusantara – datang di Kepulauan Melayu sebagai para penyebar Islam pertama.
Berikutnya, menurut Hurgronje, mereka diikuti oleh orang-orang Arab, terutama
yang mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad Saw. dengan memakai gelar sayyid
atau Syarif, yang menjalankan dakwah Islam, baik sebagai ustadz maupun sultan.
Dia berpendapat bahwa waktu yang paling mungkin bagi saat awal islamisasi di
Kepulauan Melayu-Indonesia adalah abad ke-12. ( Azyumardi Azra,2002)
Dalam (Groeneveldt, 1960) diungkapkan bahwa
saudagar-saudagar Islam sudah masuk ke Nusantara sejak pertengahan abad ke-7
Masehi, yakni saat Ratu Simha berkuasa di Kalingga -- bertepatan dengan masa kekuasaan Khalifah
Utsman bin Affan -- sebagaimana diberitakan sumber-sumber Cina dari Dinasti
Tang. Sementara itu (Wheatly,19610 mengatakan bahwa yang paling awal
membawa seruan Islam ke Nusantara mestinya
para saudagar Arab, yang sudah membangun jalur perhubungan dagang dengan
Nusantara jauh sebelum zaman Islam.
Pada
catatan S.Q.Fatimy (1963) bahwa pada abad ke-9 Masehi, terdapat migrasi
suku-suku dari Persia ke Nusantara yaitu suku Lor, Yawana dan Sabankara. Orang-orang
Lor mendirikan pemukiman-pemukiman di Jawa yang disebut Loram atau Leran sedang
orang-orang Yawana dan Sabankara tinggal di Sumatera di wilayah Sriwijaya. Terdapatnya
makam Fatimah binti Maimun bin Hibatallah di Leran, Gresik, yang menunjuk kronogram
abad ke-10 Masehi diperkirakan sebagai bukti kebenaran berita tersebut di mana
Fatimah binti Maimun bin Hibattallah diduga adalah salah seorang
keturunan Lor.
Marcopolo
yang kembali dari Cina lewat lautan ke Teluk Persia, pada akhir abad ke-13
mencatat bahwa di negeri Perlak saat itu sudah ada Saracen Merchants (pedagang-pedagang muslim), yang mendakwahkan Islam kepada penduduk.
Penduduk setempat yang masuk Islam hanya sedikit saja di antara warga kota. Di
pedalaman, penduduk masih hidup seperti hewan. Mereka kabarnya masih memakan
daging manusia (Hambis, 1955).
Penolakam terhadap Islam selama lebih
dari delapan abad, sedikit terungkap dari catatan historiografi lokal. Dalam Kitab Musarar Babon Saka ing Rum yang
dikutip dalam Primbon Ramal Djajabaja susunan R Tanoyo (1956), dijelaskan bahwa dalam usaha mengisi Pulau Jawa yang
masih dihuni jin, siluman, brekasakan, dan berjenis-jenis makhluk halus, Sultan Al-Gabah, penguasa negeri Rum (istilah
orang Jawa untuk menyebut Persia-pen) mengirim 20.000 keluarga muslim Rum ke
Pulau Jawa di bawah pimpinan Patih Amirul Syamsu dan Jaka Sengkala. Mereka
tinggal di Gunung Kendheng di pantai utara Jawa. Dikisahkan bahwa ke-20.000
keluarga muslim itu diserang makhluk-makhluk halus, banyak yang mati dan
tersisa hanya 200 keluarga. Mendengar laporan itu Sultan Al-Gabah marah dan
mengutus ulama., orang sakti dan syuhada ke Jawa untuk memasang “tumbal”. Salah
seorang di antara ulama sakti yang
menumbali tanah Jawa adalah Syekh
Subakir. Dalam cerita tradisi dikisahkan setelah menumbali Tanah Jawa, Syekh
Subakir kembali ke negeri Parsi.
Tahun
1405 Cheng Ho yang datang ke Jawa mengungkapkan bahwa di Tuban,
Gresik dan Surabaya terdapat masing-masing 1000 orang keluarga Cina
muslim. Dalam tujuh kali muhibahnya ke
selatan, belum ada catatan yang menunjuk
bahwa Islam secara luas dianut oleh penduduk pribumi. Ma Huan yang ikut muhibah
Cheng Ho ketujuh pada 1433, justru mencatat bahwa warga pribumi Jawa umumnya
masih kafir, memuja roh dan hidup sangat kotor (Hirth, 1966). Tujuh tahun
setelah kunjungan Cheng Ho yang terakhir,sekitar tahun 1440 Masehi Sunan
Ampel dikisahkan datang dari negeri
Campa ke Jawa. Sejarah
mencatat, migrasi penduduk muslim Campa terbesar terjadi antara 1446 – 1471,
yaitu ketika negeri Campa terlibat
perang dan dikalahkan Vietnam. Penduduk muslim Campa lari ke selatan dan
menghuni pantai timur Sumatera dan pantai utara Jawa (Cabaton, 1981; Arnold,
1977).
Usaha-usaha
penyebaran Islam yang dilakukan oelh para pedagang di sebagian besar wilayah Nusantara
kurang mendapat sambutan dapat diprediksi berhubungan erat dengan sejumlah
faktor yang menjadi kendala, baik yang bersifat struktural, sosio-kultural
maupun religi masyarakat. Kendala yang
pertama-tama menghadang usaha-usaha penyebaran Islam, terletak pada belum
ditemukannya metode dakwah yang tepat dari para pedagang muslim asal Arab dan
Persia untuk menembus kuatnya ajaran
agama-agama yang dianut masyarakat Nusantara, yaitu agama Kapitayan, Hindu dan
Buddha. Kedua, masyarakat Nusantara sebelum kehadiran para pedagang adalah
masyarakat yang sudah maju dalam ilmu pengetahuan dan teknologi melebihi para
pedagang. Ketiga, struktur masyarakat yang terstratifikasi dan menempatkan
kedudukan pribumi sebagai orang agung (wwang
yukti) di satu pihak dan kedudukan orang asing sebagai pelayan rendah (wwang kilalan) di pihak lain.
Agama Kapitayan Pra Penyebaran Islam
Di
Nusantara terdapat agama kuno yang disebut Kapitayan yang secara serampangan dan keliru
dipandang sejarawan Belanda sebagai Animisme dan Dinamisme yaitu agama yang memuja sesembahan utama yang
disebut Sanghyang Taya, yang bermakna Hampa atau Kosong atau Suwung atau
Awang-uwung. Sesuatu Yang Absolut yang tidak bisa dipikir dan
dibayang-bayangkan. Tidak bisa didekati dengan pancaindera. Orang Jawa
mendefinisikan Sanghyang Taya dalam satu
kalimat “ tan kena kinaya ngapa” alias tidak bisa diapa-apakan
keberadaan-Nya. Untuk itu, supaya bisa disembah Sanghyang Taya mempribadi dalam
nama dan sifat yang disebut Tu atau To, yang bermakna ‘daya gaib’ yang bersifat
adikodrati.
Tu atau To adalah tunggal dalam Dzat. Satu
Pribadi. Tu lazim disebut dengan nama Sanghyang Tunggal. Dia memiliki dua
sifat, yaitu Kebaikan dan Kejahatan. Tu yang bersifat Kebaikan disebut
Tu-han disebut dengan nama Sanghyang Wenang.
Tu yang bersifat Kejahatan disebut
dengan nama Sang Manikmaya. Demikianlah,
Sanghyang Wenang dan Sang Manikmaya pada hakikatnya adalah sifat saja dari
Sanghyang Tunggal. Karena itu baik Sanghyang Tunggal, Sanghyang Wenang dan Sang
Manikmaya bersifat gaib tidak dapat didekati dengan pancaindera dan akal
pikiran. Hanya diketahui sifat-Nya saja.
Oleh karena Sanghyang Tunggal dengan dua sifat
itu bersifat gaib, maka untuk memuja-Nya dibutuhkan sarana-sarana yang bisa
didekati pancaindera dan alam pikiran manusia. Itu sebabnya, di dalam ajaran
Kapitayan dikenal keyakinan yang menyatakan bahwa kekuatan gaib dari Pribadi
Tunggal Sanghyang Taya yang disebut Tu atau To itu ‘tersembunyi’ di dalam
segala sesuatu yang memiliki nama berkait dengan kata Tu atau To seperti wa-Tu,
Tu-gu, Tu-ngkub, Tu-lang, Tu-nda, Tu-nggul,
Tu-k, Tu-ban, Tu-mbak, Tu-nggak,
Tu-lup, Tu-rumbuhan, un-Tu, pin-Tu, Tu-tud, Tu-tuk, To-peng, To-san, To-pong,
To-parem, To-wok, To-ya. Dalam rangka melakukan puja bhakti kepada
Sanghyang Taya, penganut Kapitayan menyediakan sesaji berupa Tu-mpeng, Tu-mpi (kue dari tepung), Tu-mbu (keranjang persegi dari anyaman
bambu), Tu-ak, Tu-kung (jenis ayam) untuk dipersembahkan kepada Sanghyang Tu-nggal
yang daya gaib-Nya tersembunyi pada segala sesuatu yang diyakini memiliki kekuatan gaib seperti Tu-ngkub, Tu-nda, wa-Tu, Tu-gu, Tu-k
(mata air), Tu-ban (air terjun), Tu-rumbuhan (pohjon beringin), TuTu-k (lubang gua, mulut). Orang-orang
yang punya maksud melakukan Tu-ju
(tenung) memuja Sanghyang Tu-nggal dengan persembahan khusus yang disebut Tu-mbal. Sementara untuk beribadah
menyembah Sanghyang Taya langsung dilakukan di tempat bernama Sanggar, yaitu bangunan persegi empat
beratap tumpang dengan Tu-tuk (lubang
ceruk di dinding sebagai lambang kehampaan Ilahi).
Dalam bersembahyang menyembah Sanghyang Taya di
sanggar, penganut Kapitayan mula-mula melakukan Tu-lajeg (berdiri tegak) menghadap TuTu-k dengan kedua tangan
diangkat ke atas menghadirkan Sanghyang Taya di dalam Tutu-d (hati). Setelah
merasa Sanghyang Taya bersemayam di hati, kedua tangan diturunkan dan
didekapkan di dada tepat pada hati. Posisi ini disebut swa-dikep (memegang ke-aku-an diri pribadi). Proses Tu-lajeg ini dilakukan dalam tempo
relatif lama. Setelah Tu-lajeg selesai, dilakukan posisi Tu-ngkul
(membungkuk memandang ke bawah) yang juga dilakukan dalam tempo relatif lama.
Lalu dilanjutkan posisi Tu-lumpak
(bersimpuh dengan kedua tumit diduduki). Yang terakhir, dilakukan posisi To-ndhem (bersujud seperti bayi dalam
perut ibunya). Selama melakukan Tu-lajeg,
Tu-ngkul, Tu-lumpak, dan To-ndhem
dalam waktu berjam-jam itu penganut Kapitayan dengan segenap perasaan berusaha
menjaga keberlangsungan Keberadaan
Sanghyang Taya (Yang Hampa) yang sudah disemayamkan di dalam Tu-tud (hati).
Seorang hamba pemuja Sanghyang Taya yang
dianggap saleh akan dikaruniai kekuatan gaib yang bersifat positif (Tu-ah) dan yang bersifat negatif (Tu-lah). Mereka yang sudah dikaruniai
Tu-ah dan Tu-lah itulah yang dianggap berhak untuk menjadi pemimpin masyarakat.
Mereka itulah yang disebut ra-Tu
atau dha-Tu.
Mereka yang sudah dikaruniai Tu-ah dan Tu-lah, gerak-gerik Kehidupannya akan
ditandai oleh Pi, yakni kekuatan rahasia Ilahi Sanghyang Taya yang tersembunyi.
Itu sebabnya, ra-Tu atau dha-Tu, menyebut diri dengan kata ganti diri:
Pi-nakahulun. Jika berbicara disebut Pi-dato. Jika mendengar disebut Pi-harsa.
Jika mengajar pengetahuan disebut Pi-wulang. Jika memberi petuah disebut
Pi-tutur. Jika memberi petunjuk disebut Pi-tuduh. Jika menghukum disebut
Pi-dana. Jika memberi keteguhan disebut Pi-andel. Jika menyediakan sesaji untuk
arwah leluhur disebut Pi-tapuja yang lazimnya berupa Pi-nda (kue dari tepung),
Pi-nang, Pi-tik, Pi-ndodakakriya (nasi dan air), Pi-sang. Jika memancarkan kekuatan wibawa disebut Pi-deksa. Jika mereka
meninggal dunia disebut Pi-tara. Seorang
ra-Tu atau dha-Tu, adalah pengejawantahan kekuatan gaib Sanghyang Taya. Seorang
ra-Tu adalah citra Pribadi Sanghyang Tunggal.
Dengan prasyarat-prasyarat sebagaimana terurai
di muka, kedudukan ra-Tu dan dha-Tu tidak bersifat kepewarisan mutlak. Sebab
seorang ra-Tu yang dituntut keharusan fundamental memiliki Tu-ah dan Tu-lah,
tidak bisa mewariskan secara otomatis pada anak keturunannya. Seorang ra-Tu harus
berjuang keras memperoleh Tu-ah dan
Tu-lah, dengan tapa brata. Untuk
membuktikan Tu-ah dan Tu-lah, seseorang mula-mula membuktikan diri mampu
menjadi penguasa wilayah kecil yang disebut wisaya. Penguasa wisaya diberi
sebutan Raka. Seorang raka yang mampu
menundukkan kekuasaan raka-raka yang lain, maka ia akan menduduki jabatan
ra-Tu. Dengan demikian, ra-Tu adalah manusia yang benar-benar telah teruji
kemampuannya, baik kemampuan memimpin dan mengatur strategi maupun kemampuan
saktinya dalam memperoleh Tu-ah dan Tu-lah yang dimilikinya.
Penyebaran dan
Pribumisasi Islam
Para
pedagang yang mendakwahkan Islam di Nusantara tidak
memahami ajaran Kapitayan yang menjadi mainstream kepercayaan masyarakat di
luar keraton. Namun seiring kedatangan migran muslim asal Campa pada 1446-1471
yang ditandai kemunculan tokoh Syekh Hasanuddin di Karawang, Syekh Datuk Kahfi
di Cirebon, murid Syekh Hasanuddin, dan
Sunan Ampel di Surabaya, Raja Pandhita Ali Murtadho di Gresik, Sunan Bonang dan
Sunan Drajat, keduanya putera Sunan Ampel, Sunan Giri murid Sunan Ampel, dan
ulama asal Pasai, Gujarat, Malaka,
Mesir, Maroko, dan Asia Tengah seperti Syekh Dara Putih, Syekh Siti
Jenar, Sunan Gunung Jati, Syekh Maulana Maghribi, yang melanjutkan dakwah ulama
pendahulu mereka seperti Syekh Maulana Malik Ibrahim, Syekh Jumadil Kubro,
Syekh Ibrahim Asmarakandi, Syekh Dada Pethak, dan Nyampo, terjadi asimilasi dan
sinkretisasi antara ajaran Kapitayan dengan ajaran Islam (Atjeh, 1985; Atja,
1972; Lombard, 2005; Sunyoto, 2004; Saksono, 1995; Rinkes, 1996; Sofwan, 2000).
Dengan kearifan para guru sufi yang disucikan – yang
disebut susuhunan dalam konteks ajaran Hindu-buddha – Islam ‘dipribumikan’
lewat ajaran Kapitayan yang sudah dikenal masyarakat. . Itu
sebabnya, Islam hasil dakwah ulama yang datang ke Nusantara pada pertengahan
abad ke-15 itu, sarat ditandai
istilah-istilah lokal keagamaan Kapitayan. Demikianlah, istilah-istilah
Islam yang aslinya berasal dari bahasa Arab ‘dipribumikan’ mengikuti
istilah-istilah Kapitayan seperti sebutan Susuhunan untuk menggantikan Syekh, sebutan Kyayi gelar
kebangsawanan lokal kaum brahmana yang
setara dengan gelar Sayyid, Habib, Syarif dalam Islam, Guru menggantikan Ustadz,
Sembahyang menggantikan Shalat, Upawasa menggantikan Shoum, Selam sebutan untuk
Khitan, Swarga menggantikan Jannah, Neraka menggantikan Jahannam, Bidadari
menggantikan Hurin, Langgar yang diambil dari Sanggar Kapitayan tidak mengubah
sedikit pun bentuk fisik bangunan termasuk perangkat bedhug, dan tradisi-tradisi keagamaan Kapitayan
seperti Tumpeng, Tumbal, meyakini tu-ah benda-benda, khurafat, dan takhayul
seperti hitungan suara tokek, kupu-kupu masuk rumah, mencelakai kucing, pantang
tinggal di rumah batu, percaya pada makhluk halus.(Agus Sunyoto ,2012)
Menurut Soekmono (1959) yang
menjadi dasar dan pokok kebudayaan Indonesia jaman madya adalah kebudayaan
purba (Indonesia asli), tetapi telah diislamkan. Yang dimaksud kebudayaan purba
dalam konteks itu adalah kebudayaan Malaio-Polinesia pra-Hindu yang oleh Prof
Dr C.C Berg (1938) dan Pof Dr G.J. Held
(1950) disebut animisme dan dinamisme, yaitu kebudayaan yang lahir dari
kepercayaan terhadap benda-benda yang dianggap memiliki “daya sakti” dan
kepercayaan terhadap arwah. Proses Islamisasi kebudayaan purba sebagaimana
ditengarai Soekmono, adalah bukti asimilasi yang dilakukan para penyebar Islam
pada pertengahan abad ke-15 yang sebagian besar berasal dari Campa yang
belakangan dikenal dengan sebutan Wali Songo. Namun apa yang disebut Berg dan
Held sebagai animisme dan dinamisme itu sejatinya adalah Kapitayan, termasuk
sisa-sisa pemujaan Kapitayan terhadap wa-Tu, Tu-gu, Tu-ngkub, dan Tu-nda yang
oleh kalangan arkeolog disebut Menhir, Dolmen, Sarcopagus, Punden Berundak
peninggalan jaman Megalithikum (Hoop, 1932; Sunyoto, 2004).
Pengaruh dominan dari para migran
Campa ke Nusantara selain berupa
asimilasi dan sinkretisasi ajaran Islam dengan Kapitayan, juga berupa asimilasi
budaya Campa yang terpengaruh Syiah Zaidiyyah
ke dalam tradisi keagamaan Islam di Nusantara. Sejumlah tradisi keagamaan muslim Campa yang dianut di
Nusantara adalah dianutnya kebiasaan untuk memperingati kematian seseorang pada hari ke-3, ke-7, ke-40, ke-100, ke-1000,
mentalqin mayat, peringatan haul, pemuliaan terhadap ahlul bait, kenduri, peringatan
maulid, rabu terakhir bulan Safar (Rebo Wekasan), tabarrukan di makam keramat
wali, peringatan Asyuro di bulan Muharram dengan membuat bubur, cara mengaji
menggunakan bahasa Persia, dan tradisi
keagamaan yang dijalankan masyarakat muslim Nusantara sejak perempat akhir abad ke-15 (Sunyoto, 2004; Ja’far
Subhani,1989; Cabaton, 1981; Simuh, 1988; Saksono, 1995).
Proses
asimilasi kepercayaan lama Nusantara
yang berjalin-berkelindan dengan kepercayaan muslim Campa, terlihat pula pada kepercayaan takhayul tentang keberadaan makhluk-makhluk halus yang
diyakini hidup di sekitar manusia. Menurut Sedyawati (1994) kepercayaan
orang-orang Majapahit terhadap makhluk halus terbatas pada makhluk-makhluk yang
dianggap setengah dewa seperti “yaksha,
raksasa, pisaca, pretasura, gandharwa,
bhuta, khinnara, widhyadara, mahakala, nandiswara, caturasra, rahyangta
rumuhun, sirangbasa ring wanua, sang mangdyan kahyangan, sang magawai kedhaton”,
sementara kepercayaan orang Campa muslim meliputi berbagai jenis makhluk halus
seperti gandharwa, kelong wewe, kuntilanak, pocong, tuyul, kalap, siluman, jin
muslim, hantu penunggu pohon, arwah penasaran, dsb. Di dalam proses asimilasi
kepercayaan itu, orang-orang muslim Nusantara selain terpengaruh oleh kepercayaan terhadap makhluk
halus Campa juga terpengaruh khurafat
khas Campa seperti percaya terhadap hitungan suara tokek, tabu mengambil
padi di lumbung pada malam hari,
menyebut harimau dengan sebutan “eyang” (Cabaton, 1981).
Uraian di atas menggambarkan bahwa Islam yang datang di Nusantara
berasal dari berbagai negara di penjuru dunia seperti Cina, India, Persia, Arab, Mesir, Maroko, Asia Tengah, dan terutama Campa pada masa
Wali Songo di mana masing-masing penyebar Islam yang tergabung dalam Walisongo
tersebut membawa pengaruh kebudayaannya yang diasimilasikan dengan kebudayaan
yang sudah ada di Nusantara, terutama asimilasi kebudayaan yang berlatar
kepercayaan lama Kapitayan dengan kepercayaan Islam Campa yang terpengaruh
Syiah Zaidiyyah. Proses asimilasi dan bahkan sinkretisasi ajaran agama
sebagaimana terjadi di Nusantara, hanya mungkin terjadi ketika Islam disiarkan
oleh kalangan ulama tasawuf yang sangat longgar dalam menyampaikan pemahaman
agama kepada masyarakat dibanding ulama fiqih yang cenderung skripturalis, di
mana para ulama yang tergabung dalam Walisongo dikenal sebagai wali-wali
keramat pengamal ajaran tasawuf. Itu
sebabnya, James L. Peacock (1978) menyatakan bahwa Islam yang datang di
Nusantara adalah Islam sufi yang dengan mudah diterima serta diserap ke dalam
sinkretisme.
Menurut Fachry Ali dan Bachtiar Effendy,
setidak-tidaknya terdapat tiga faktor utama yang ikut mempercepat proses
penyebaran Islam di Indonesia.Pertama, karena ajaran Islam menekankan prinsip
ketauhidan dalam sistem ketuhanannya, suatu prinsip yang secara tegas
menekankan ajaran untuk mempercayai Tuhan (Allah) Maha Tunggal. Pada gilirannya
ajaran ini memberikan pegangan kuat bagi para pemeluknya untuk membebaskan diri
dari ikatan kekuatan apa pun selain Allah. Ajaran Tauhid ini menunjukkan
dimensi pembebasan manusia dari kekuatan-kekuatan asing.
Sebagai konsekuensi yang harus diterima dari
ajaran Tauhid ini, Islam juga mengajarkan prinsip keadilan dan persamaan dalam
tata hubungan kemasyarakatan. Hal ini merupakan ajaran baru yang bertentangan
secara diametral dengan sistem hubungan kemasyarakatan waktu itu, yaitu sistem
kasta yang berasal dari ajaran hindu. Dengan memilih Islam, yang mempunyai
ajaran-ajaran dasar yang bersifat membebaskan ini, pada dasarnya, mereka telah
menempatkan diri pada suatu kehidupan keagamaan yang mempunyai asas persamaan,
kebebasan, dan keadilan.( Hafidz Dasuki ,1974) Dengan demikian, Islam
menempatkan mereka dalam posisi terhormat. Prinsip kesamaan (equity) inilah
yang, oleh C.A.Q Nieuwenhuijze dalam Aspect of Islam in Post-Colonial Indonesia
(1958), disebut sebagai faktor pendorong masyarakat kota dan pantai utara laut
Jawa yang tidak senang dengan ajaran kasta dalam agama Hindu, untuk memeluk
Islam.
Kedua, karena daya lentur (fleksibilitas)
ajaran Islam, dalam pengertian bahwa ia merupakan kodifikasi nilai-nilai
universal. Dengan demikian, ajaran Islam dapat berhadapan dengan berbagai
bentuk dan jenis situasi kemasyarakatan. Karena watak ajaran yang demikian,
maka Islam tidak secara serentak menggantikan seluruh tatanan nilai yang telah
berkembang di dalam kehidupan masyarakat Indonesia sebelum datangnya Islam.
Bahkan, hingga taraf tertentu, nilai-nilai kemasyarakatan yang telah ada,
seperti rendah hati, sabar, mementingkan orang lain, dan sebagainya,
disubordinasikan ke dalam ajaran Islam. Sebab, nilai-nilai itu juga dikandung
dalam Islam.
Namun demikian, menurut Fachry Aly dan Bachtiar
Effendy, tidak semua nilai lama yang bersifat paganistik itu, secara
keseluruhan, bersesuaian dengan ajaran Islam. Karenanya, ada sebagian –
terutama yang secara prinsipal bertentangan dengan ajaran islam, dihilangkan
secara berangsur-angsur.
Ketiga, pada gilirannya, Islam oleh masyarakat
Indonesia dianggap sebagai suatu institusi yang amat dominan untuk menghadapi
dan melawan ekspansi dan pengaruh Barat yang, melalui kekuasaan-kekuasaan
bangsa Portugis dan kemudian Belanda, mengobarkan dan menyebarkan agama
Kristen. Antara dominasi kolonialisme dan penyebaran agama Kristen berjalan
seiring, di mana penyebaran agama Kristen tidak semata-mata dimaksudkan untuk
kepentingan keagamaan, tetapi lebih jauh lagi dimaksudkan sebagai alat untuk
mempertahankan status quo, yakni kolonialisme Belanda. (Fachry Aly dan
Bachtiar Effendy, 1986)
Sementara, dari segi pintu masuk penyebaran
Islam melalui beberapa saluran. Antara lain, pertama, saluran perdagangan. Pada
awalnya, islamisasi terjadi melalui kontak para pedagang dengan pribumi.
Pemukiman muslim yang mereka dirikan di pesisir pantai cepat berkembang karena
tingkat ekonomi mereka rata-rata bertambah baik dengan ikut sertanya golongan
bangsawan dalam perdagangan tersebut.
Kedua, saluran perkawinan. Ketika umat Islam
semakin banyak, sementara penghasilan mereka relatif tinggi, banyak di antara
putri pribumi dari keluarga bangsawan maupun masyarakat biasa merasa tertarik
dan ingin menikah dengan mereka. Dalam perkembangannya, wanita-wanita muslim
pun menikah dengan kaum pribumi. Di sini saluran perkawinan menjadi semacam
saluran penyebaran agama Islam yang cukup efektif.
Ketiga, saluran tasawuf. Para penyebar islam,
yaitu sufi, mengajarkan ajaran-ajaran Islam dengan melakukan “adaptasi” dengan
kepercayaan yang sudah dikenal luas di masyarakat. Dengan demikian, Islam mudah
dimengerti dan dipahami.
Keempat, saluran pendidikan. Melalui
lembaga-lembaga pendidikan yang didirikan dan dikembangan oleh masyarakat
muslim, calon-calon ulama dididik dan dipersiapkan. Dan begitu lulus, mereka
kembali ke masyarakat untuk menyebarkan Islam atau menjadi juru dakwah.
Kelima, saluran kesenian; misalnya melalui
pertunjukan wayang di Jawa. Sunan Kalijaga, konon, adalah seorang dalang yang
terkenal. Ia mementaskan cerita-cerita Mahabarata dan Ramayana dengan
menyelipkan pesan-pesan Islam di dalamnya.
Keenam, saluran politik, melalui lembaga
kekuasaan dan kerasaan, Islam kian meluas karena mendapat dukungan struktur
kekuasaan. Di samping kerajaan-kerajaan yang memang didirikan oleh umat Islam,
seperti kerajaan Pasai, banyak para raja yang memeluk Islam dan kemudian
diikuti oleh masyarakatnya.( Abdul Aziz Thaba,1996)
Dengan
mengetahui latar sejarah perkembangan Islam di Nusantara,dapatlah difahami mengapa
Islam di Nusantara memiliki corak yang berbeda dengan Islam yang ada di
negara-negara lain terutama di Timur Tengah. Itu berarti, Islam Nusantara yang
dicirikan oleh tradisi keagamaan yang
khas, dalam ranah sejarah merupakan Islam yang dibangun di atas pluralitas dan
multikulturalitas agama-agama dan budaya antara bangsa yang berbeda satu sama
lain, yang di masa silam dikembangkan Walisongo. Ke-bhinneka-an amaliah
peribadatan yang diterima sebagai keniscayaan tradisi keagamaan – dengan mengacu pada prinsip ushuliyah mempertahankan
nilai lama yang baik dan mengambil nilai baru yang lebih baik – Islam Nusantara
tumbuh dan berkembang dalam eksistensinya di tengah arus sejarah peradaban
manusia.
Islam Nusantara dan NU
Dalam pasang dan surut perkembangan Islam di Indonesia telah terjadi pelbagai peristiwa yang terkait
dengan kekurang-fahaman terhadap eksistensi Islam Nusantara yang dianggap penuh
bid’ah, takhayul dan khurafat serta praktek-praktek syirik dari agama pagan.
Untuk itu Islam Nusantara yang pluralis dan multikultural yang terbentuk oleh
proses sejarah penyebaran Islam di Nusantara, oleh kalangan terpelajar berlatar
pendidikan Barat sering disalah-fahami dan dipandang rendah sebagai Islam Tradisional yang dianut masyarakat
pedesaan yang terbelakang dan tidak mampu memahami ajaran Islam secara benar.
Usaha keras menggugat eksistensi Islam Nusantara, dilakukan secara sistematis oleh kalangan
muslim yang berlatar pendidikan Barat dan sebagian lagi oleh muslim berfaham
Wahabi melalui kritik-kritik dan isu pemberantasan penyakit TBC
(Tachayul-Bid’ah-Churafat) yang merusak akidah umat Islam. Reaksi para ulama
yang berusaha mempertahankan eksistensi Islam Nusantara dari serangan
sistematis itulah yang pada tahun 1926 mewujud dalam organisasi sosial keagamaan
Nahdlatoel Oelama’ alias NO (Gibb, 1932; Alfian, 1969; Noer, 1973; Maulana,
2007; Huda, 2007).
Islam Nusantara yang secara formal diwadahi dalam organisasi
keagamaan NU dipandang sebagai Islam
adat (costumary Islam), sedang Islam
yang menggugat Islam adat disebut Islam revivalis (revivalist Islam) yang sering disebut dengan “Islam fundamentalis”
atau “Wahabisme” (Kurzman, 1988). Seiring perjalanan sejarah, Islam Nusantara
yang disebut Islam adat tetap menjadi aliran mainstream yang dianut oleh mayoritas
bangsa Indonesia sampai abad ke-21 ini. Dan secara representatif, citra Islam
Nusantara yang memiliki latar belakang ke-bhinneka-an itu tercermin dari
pandangan-pandangan, ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan kongkrit yang
dilakukan mendiang KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang sangat menghargai
keberbedaan dengan kesadaran yang penuh toleransi, di mana citra itu melekat
secara inheren kepada komunitas jama’ah maupun jam’iyyah yang disebut Nahdlatul
Ulama.
Daftar Kepustakaan
Abdul Aziz Thaba, Islam dan Negara, Gema Insani
Pers, Jakarta, 1996
Alfian,
Islamic modernism in Indonesian politics:
the Muhammadijah movement during the Dutch colonial period (1912-1942),
Madison (disertasi Ph.D di Wisconsin University).
Azyumardi Azra, Islam Nusantara, Jaringan Global
dan Lokal, Mizan, Bandung, 2002
Cabaton, Antoine, “Orang-orang Cam
Islam di Indocina Perancis”, dalam Kerajaan
Campa, EFEO, Jakarta: Balai Pustaka,
1981.
De Graaf, H.J., Cina Muslim di
Jawa abad XV dan XVI antara Historisitas dan Mitos., Yogya: Tiara Wacana,
1998.
De Graaf, H.J. dan Th. G. Th.
Pigeaud, Kerajaan-kerajaan Islam di Jawa: Peralihan dari Majapahit ke
Mataram, Jakarta: Grafiti Pers, 1989.
Fachry Aly dan Bachtiar Effendy, Merambah Jalan
Baru Islam, Mizan, Bandung, 1986
Fatimy, S.Q., Islam Comes to Malaysia, Singapore: Malaysian Sociological Research
Institute, 1963.
Gibb, H.A.R. (ed.)., Whiter Islam: A Survey of Modern Movement in the Moslem, London:
Victor Gollancs, 1932.
Groeneveldt, W.F., Historical Notes on Indonesia and Malaya, Compiled
from Chinese Sources, Djakarta: Bhratara, 1960.
Hambis, Louis (ed.), Marco Polo, La Description du Monde,
Paris: Klincksieck, 1955).
Hafidz Dasuki, The Pondok Pesantren: An Account
of Its Development in Independence Indonesia, tesis MA, McGill University,
Montreal Canada, 1974
Hirth, F. And Rockhill, W.W., Chau-Ju-Kua:
His Work on the Chinese and Arab Trade
in the Twelfth and thirteenth Centuries, entitle Chu-fan-chi, Amsterdam,
1966.
Hoop, A.N. van der, Megalithic Remains in South-Sumatra, Zutphen:
Thieme, 1932.
Kurzman, Charles (ed.), Liberal Islam: A Sourcebook, Oxford:
Oxford University Press, 1988.
Maulana, Wari, Pembaruan Islam Tajdid: Ungkapan Cinta Sejati atau Mutilasi Ajaran
Islam, Bandung: Incres, 2007.
Noer, Deliar, The modernist Muslim movement in Indonesia 1900-1942, Singapore:
Oxford University Press.
Peacock, James L., Purifying the Faith. California, 1978.
Pigeaud, Th. G. Th., Java in Fourteenth Century : A Study in
Cultural History, The Hague: Martinus-Nijhoff, 1962.
Ricklesfs, M.C., Sejarah Indonesia Modern 1200-2008
(terj.), Jakarta: Serambi, 2008
Saksono, W., Mengislamkan Tanah Jawa, Bandung: Mizan, 1995.
Sedyawati,
Edi, Pengarcaan Ganesa masa Kediri dan
Singhasari, Jakarta-Leiden: EFEO-LIPI-Rijk Universiteit te Leiden, 1994.
Simuh, Mistik Islam Kejawen Raden Ngabehi Ranggawarsita: Suatu Studi Terhadap
Serat Wirid Hidayat Jati, Jakarta: Universitas Indonesia Press, 1988.
Soekmono, R., Candi, Fungsi dan Pengertiannya (Disertasi tidak dipublikasi),
Jakarta: Fakultas Sastra Universitas Indonesia, 1974.
Sofwan, Ridin, dkk, Islamisasi di Jawa: Walisongo Penyebar Islam
di Jawa. Menurut Penuturan Babad,
Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000.
Subhani, Ja’far, Tawassul, Tabarruk, Ziarah Kubur, Karamah
Wali Termasuk Ajaran Islam: Kritik Atas Faham Wahabi, (terjemahan) ,
Jakarta: Pustaka Hidayah, 1989.
Sunyoto, Agus,, Sunan Ampel Raja Surabaya, Surabaya, 2004.
Tanojo, R., Primbon Ramal Djajabaja, Surakarta, 1956.
Wheatley, P., The Golden Kersonese: Studies in The Historical Geography of The Malay
Peninsula before A.D. 1500, Kuala Lumpur: University of Malaya Press, 1961.